Header Ads

Apa itu Profit Margin(GPM, OPM dan NPM)?



Profit margin adalah suatu rasio profitabilitas yang menghitung perbandingan laba bersih(net profit) dengan pendapatan(revenue) atau bisa juga dinamakan Net Profit Margin(NPM), perbandingan laba usaha(operating profit) dengan pendapatan atau bisa juga diamakan Operating Profit Margin(OPM), dan perbandingan laba kotor(Gross profit) dengan pendapatan.

GPM dapat dihitung dengan mengurangi pendapatan dengan beban pokok penjualan atau dalam bahasa Inggris disebut Cost of Goods Sold(COGS), kemudian membandingkannya dengan pendapatan.

OPM dapat dihitung dengan mengurangi pendapatan dengan beban pokok penjualan atau dalam bahasa Inggris disebut Cost of Goods Sold(COGS) dan beban usaha lainnya(kadang juga menambahkan pendapatan usaha lainnya), kemudian membandingkannya dengan pendapatan.

NPM dapat dihitung dengan mengurangi pendapatan dengan beban pokok penjualan atau dalam bahasa Inggris disebut Cost of Goods Sold(COGS), beban/pendapatan usaha dan beban-beban lainnya termasuk pajak kemudian membandingkannya dengan pendapatan.

Mari kita lihat laporan laba rugi KBLI tahun 2016 sebagai contoh.


Bisa kita lihat pada laporan laba rugi terdapat akun penjualan bersih, beban pokok penjualan, dan laba bersih tahun berjalan, namun tidak ada beban usaha dan beban lainnya. Jika saya menemui situasi tersebut, saya akan menganggap beban usaha sebagai beban penjualan ditambah beban umum dan administrasi, sementara beban lainnya adalah jumlah beban-beban lainnya atau jika ada pendapatan lain diluar usaha ditambah pajak.

Setelah mengetahui pendapatan dan beban-beban, maka jika memasukkan ke kelembar analisa(versi saya) menjadi seperti ini(ditambah data estimasi 2017) :

Setelah data-data tersebut terisi, maka didapatlah grafik GPM, OPM, dan NPMnya :


Apa gunanya rasio-rasio ini?

1. Profit margin dapat menunjukkan seberapa menguntungkan usaha yang dilakukan emiten tersebut. Misalkan ada dua perusahaan yang usahanya identik, Perusahaan A memperoleh NPM 25% dan Perusahaan B hanya memperoleh NPM dibawah 10% berarti Perusahaan A lebih mampu laba dan efisien walaupun secara jumlah bisa saja Perusahaan B memperoleh jumlah laba bersih lebih banyak. Kedua perusahaan tersebut tetap memperoleh keuntungan tapi investor pasti mencari yang lebih menguntungkan.

2. Rasio profit margin dapat mengindikasikan bagaimana kekuatan perusahaan untuk mengatur harga sehingga margin mereka dapat terjaga. Mereka dapat mengatur harga jual ke masyarakat atau menekan harga bahan baku dari supplier. Hal tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan itu memiliki daya tawar, produk yang unik dan strategi bisnis yang sangat baik.

3. Dengan menggunakan rasio-rasio ini juga dapat mengukur seberapa besar sensitifitas margin laba perusahaan tersebut dengan naik turunnya harga komoditas atau bahan bakunya maupun faktor-faktor lain yang mempengaruhi beban usaha. Contohnya dari data KBLI diatas, maka jelas kita bisa lihat keuntungan KBLI cukup sensitif dengan perubahan harga tembaga sebagai bahan bakunya. Pada tahun 2016 harga tembaga dunia turun cukup dalam yang meringankan COGS mereka sehingga menyebabkan NPM KBLI meningkat dari yang rata-rata 2-4% menjadi 11,9%.

4. Kita juga dapat mengetahui laba bersih yang dihasilkan berasal dari usaha atau diluar usaha. Contoh NPM KBLI pada tahun 2017(berdasarkan LK Q2 yang disetahunkan) lebih tinggi daripada OPMnya. Ini menunjukkan adanya penghasilan lain diluar usaha utama yang dilakukan perusahaan. Hal tersebut bisa dijadikan titik perhatian yang lebih mendalam, darimana perusahaan memperoleh tambahan income tersebut.


Demikianlah sharing ilmu saya mengenai Profit Margin(GPM, OPM, dan NPM). Semua ini berdasarkan pengalaman dan pengetahuan penulis. Penulis tidak pernah mengenyam pendidikan atau kursus untuk belajar akuntansi atau corporate finance, jadi jika ada kesalahan saya mohon berikan kritik dan saran melalui kolom komentar. :)

1 komentar: